WAIN understands that in starting a business, running a government, or performing other legal acts, requires good legal consideration to ensure legal certainty and protection both for individuals, corporations and those responsible for governance. For all of this, WAIN is committed to always providing legal consultancy services in the following areas:

  1. Legal Consultation related to Local Government (PEMDA)
  2. Legal Consultations related to Legislation
  3. Legal Consultation related to Business
  4. Legal Consultation related to Land Affairs
  5. Legal Consultation related to General Election and Election Dispute
  6. Legal Consultation related to Criminal and Civil
  7. Legal Consultation related to Environment

WAIN mengerti bahwa dalam memulai dan menjalankan suatu bisnis, roda pemerintahan, ataupun melakukan berbagai perbuatan dan tindakan hukum lainnya, memerlukan adanya pertimbangan hukum yang matang untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan baik bagi perorangan, perusahaan maupun orang yang bertanggung jawab dalam pemerintahan. Oleh karenanya, WAIN berkomitmen untuk selalu menyediakan jasa konsultasi hukum yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum termasuk di dalamnya memberikan penyelesaian persoalan atas masalah-masalah yang dihadapi oleh klien kami pada beberapa bidang sebagai berikut:

  1. Konsultasi Hukum terkait Pemerintahan Daerah (PEMDA)
  2. Konsultasi Hukum terkait Perundang-Undangan
  3. Konsultasi Hukum terkait Bisnis
  4. Konsultasi Hukum terkait Pertanahan
  5. Konsultasi Hukum terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Sengketa Pemilu
  6. Konsultasi Hukum terkait Pidana dan Perdata
  7. Konsultasi Hukum terkait Lingkungan