Oleh: Muhammad Ridwansyah, S.H., M.H. Senior Associate WAIN, Staf Ahli Komite II DPD RI Wacana Dr. Syukri Yusuf MA untuk melakukan penelitian terlebih dahulu tentang hukum Qisas pantas diapreasiasi karena penerapan hukum pancung di Aceh sangat dimungkin dari aspek yuridis. Wacana ini terus menuai kontra dari pihak Pemerintah Pusat, misalnya dalam hal Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Hukum Pancung tidak dikenal dalam terminologi […]